oleh

Menjemput Kesempatan Kedua, Bapas Magelang Laksanakan Litmas CB Anak Binaan

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wahyu Setiani melaksanakan pengambilan data untuk Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) usulan Cuti Bersyarat (CB) terhadap Anak Binaan berinisial A.M.F. di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

A.M.F. sedang menjalani pidana selama 8 bulan atas perkara peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Dalam proses pengumpulan data, PK Wahyu Setiani menggali informasi mengenai latar belakang perkara, kondisi keluarga, serta kesiapan ayah kandung sebagai penjamin apabila usulan CB disetujui.

Baca Juga  Berbasis Pendidikan, PKBM Candradimuka Rutinkan Program Belajar untuk Warga Binaan Rutan Bangil

Berdasarkan hasil penggalian informasi, keterlibatan A.M.F. dalam penyalahgunaan obat bermula dari ajakan teman. Kebiasaan mengonsumsi obat tersebut kemudian berkembang hingga ia turut menjual obat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi dan keperluan sehari-hari.

Melalui Litmas ini, Bapas Magelang mengumpulkan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam pengusulan CB, termasuk dukungan keluarga dan kondisi lingkungan tempat tinggal. Diharapkan, kesempatan kembali ke masyarakat dapat menjadi awal bagi A.M.F. untuk memperbaiki diri, menjauhi pergaulan yang berisiko, serta menjalani kehidupan yang lebih baik dengan dukungan dan pendampingan keluarga.

Baca Juga  Mitigasi Risiko, Rutan Bangil Ikuti Zoom Kesiapan Pelayanan Kunjungan Idul Fitri 2025 Bersama Direktorat Kepatuhan Internal

News Feed