oleh

Kakanwil Kemenkum Malut Ikuti Pasti Ada Solusi, Optimalkan Pelayanan Hukum Berdampak bagi Masyarakat

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik Pasti Ada Solusi Episode 22 secara daring, Jumat (23/10). Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, serta jajaran.

Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait penyelenggaraan pelayanan hukum. Melalui forum ini, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatannya, Menkum Andi Agtas menegaskan bahwa aspirasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong transformasi birokrasi agar semakin sederhana, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Baca Juga  Kemenkum Malut Harmonisasi Rancangan Perbup Pengadaan Barang dan Jasa pada BUMD Halteng

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar kita menjadikan birokrasi yang melayani. Saya menempatkan diri saya sebagai pelayan masyarakat,” ujar Supratman.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam forum tersebut berkaitan dengan pendaftaran dan perlindungan merek dagang. Peserta menyampaikan pengaduan mengenai merek Bandeng Juana yang disebut telah terdaftar sejak 1994 melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta dugaan persamaan merek pada pendaftaran tahun 2024, termasuk pada unsur logo dan gambar.

Menanggapi hal tersebut, Menkum menegaskan komitmen untuk memastikan persoalan perlindungan merek ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sistem pendaftaran merek, prinsip first to file menjadi salah satu aspek penting, dengan tetap memperhatikan persyaratan pendaftaran dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Upaya Pencegahan Penyakit, DWP Cabang Rutan Bangil Gelar Penyuluhan Kanker Prostat, Payudara, dan Serviks Bersama Yayasan Kanker Indonesia

Kemudian, selain persoalan kekayaan intelektual, forum tersebut turut membahas pengaduan terkait status kewarganegaraan dalam kasus perkawinan campuran. Nurlina Agreini menyampaikan permasalahan yang dialaminya setelah menghadapi kendala terkait status kewarganegaraan, termasuk penolakan yang berkaitan dengan kewarganegaraan Brasil ketika berusia 21 tahun.

Menanggapi pengaduan tersebut, Menkum menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penanganan akan mencakup penegasan status kewarganegaraan serta kemungkinan penggunaan diskresi sesuai kewenangan dan persyaratan yang berlaku. Dalam konteks kewarganegaraan Indonesia, ketentuan mengenai kewarganegaraan ganda terbatas dan kewajiban menentukan pilihan kewarganegaraan perlu menjadi perhatian dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kaitanya, Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program “Pasti Ada Solusi” sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menyelesaikan persoalan pelayanan hukum. Topan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk mendukung program Pasti Ada Solusi sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

“Setiap aduan harus ditindaklanjuti dalam kesempatan pertama. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih responsif, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Topan.

Melalui keikutsertaan dalam Episode 22 ini, Kanwil Kemenkum Malut terus memperkuat sinergi dengan Kemenkum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah di wialyah.

News Feed