oleh

Lebih Separuh Anggota DPR Mangkir Di Rapat Paripurna Terakhir Masa Jabatan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir pada Senin, 30 September 2024.

Keputusan Rapat ini dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani dan diikuti oleh 217 orang anggota DPR dari total 541 anggota dewan.

Puan memimpin rapat didampingi tiga orang wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jabar Bisa Cetak Apostille, Begini Alurnya

“Hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang, izin 59 orang, sehingga total hadir 272 orang anggota dari 541 anggota DPR RI dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Sementara satu orang wakil ketua DPR lainnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terlihat tidak hadir di lokasi.

Baca Juga  Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp1 Triliun Untuk Gaji Pegawai

Dalam rapat paripurna terakhir ini, DPR RI akan membahas dan menetapkan sejumlah undang-undang. Namun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) bakal dilanjutkan pembahasannya pada periode mendatang. Selain itu, salah satu rapat paripurna hari ini akan mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Puan juga dijadwalkan menyampaikan pidato sebelum menutup rapat paripurna hari ini.

Baca Juga  Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean

News Feed