POLTEB.CO.ID – Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022, bertempat di Mall Metro Kebayoran, Jl. Ciledug Raya No. 1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, akan melakukan launching Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’.
Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’ ini, merupakan gagasan brilian dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, yang menghendaki adanya peningkatan kinerja positif pelayan publik di bidang tindak pidana umum khususnya terkait pelayanan tilang.
Pelayanan tilang terintegrasi ini akan dilaksanakan di Mall Metro Kebayoran, dimana nantinya, pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.
Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang. Disamping itu, dengan hadirnya Pelayanan Tilang GOES TO MALL ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.(**)