oleh

Lapas Perempuan Tangerang Menerima Kunjungan PK Ahli Utama Guna Monitoring Sosialisasi Dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dalam rangka Monitoring Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kegiatan dilakukan dalam rangka Monitoring, Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial

Kunjungan dilakukan oleh Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama didampingi Gunawan Sutrisnadi selaku Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabiltasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Hukum dan Ham Banten.

Disambut langsung oleh Kalapas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati. Kegiatan diawali sambutan Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.

Baca Juga  Herman Yoseph Fernandez, Patriot dari Timur Layak Gelar Pahlawan Nasional

Dalam pengarahannya, Sudjonggo menyebutkan bahwa sangat penting dalam melakukan sinergitas baik kepada pihak eksternal, maupun internal itu sendiri, Selain itu menjelaskan juga tentang penguatan upaya restoratif justice.

PK Ahli Utama, Sudjonggo mengatakan “Kondisi yang diharapkan dalam penanganan overcrowded yaitu mengurangi kondisi overcrowded pada Lapas dan Rutan sehingga proses pembinaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan”

Baca Juga  Pimpin Apel di Lapas Serang,  Kadiv PAS: Pegang Teguh Ikrar dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan!

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diakhiri dengan penutupan. Diharapkan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjulan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

News Feed