oleh

Lapas Perempuan Tangerang Menerima Kunjungan PK Ahli Utama Guna Monitoring Sosialisasi Dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dalam rangka Monitoring Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kegiatan dilakukan dalam rangka Monitoring, Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang “Gizi Seimbang dan Isi Piringku”

Kunjungan dilakukan oleh Sudjonggo selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama didampingi Gunawan Sutrisnadi selaku Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabiltasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Hukum dan Ham Banten.

Disambut langsung oleh Kalapas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati. Kegiatan diawali sambutan Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.

Baca Juga  Rupbasan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM Via Zoom Meeting

Dalam pengarahannya, Sudjonggo menyebutkan bahwa sangat penting dalam melakukan sinergitas baik kepada pihak eksternal, maupun internal itu sendiri, Selain itu menjelaskan juga tentang penguatan upaya restoratif justice.

PK Ahli Utama, Sudjonggo mengatakan “Kondisi yang diharapkan dalam penanganan overcrowded yaitu mengurangi kondisi overcrowded pada Lapas dan Rutan sehingga proses pembinaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan”

Baca Juga  Bentuk Sinergi, Lapas Pemuda Tangerang Bersama BNNK Laksanakan Sidak dan Tes Urine

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diakhiri dengan penutupan. Diharapkan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjulan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

News Feed