oleh

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Zoom Meeting Arahan Usulan Integrasi Narapidana

Tangerang, 5 Februari 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Zoom Meeting arahan pengusulan hak integrasi narapidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (5/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat dan diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, serta Staf Bimaswat dan Registrasi.

Baca Juga  Harkitnas 2021, Sekjen Kemenkumham: Optimistis Menghadapi Masa Depan

Kegiatan Zoom Meeting ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses pengusulan hak integrasi narapidana, serta tanggung jawab pimpinan UPT dalam menjamin keabsahan dan kelengkapan dokumen administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menegaskan pentingnya fungsi kontrol dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi. Ia menyampaikan:
“Kepala Lapas bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen usulan hak integrasi narapidana dan anak binaan. Oleh karena itu, diperlukan fungsi kontrol yang kuat dari pimpinan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses pengusulan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.”

Baca Juga  Semarakkan Gelaran IPPA Fest, Rutan Surakarta Gelar Bazzar, Cek Kesehatan, dan Baksos

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi internal, memperkuat pengawasan berjenjang, serta melaksanakan seluruh proses pembinaan dan pengusulan hak integrasi narapidana secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

News Feed