oleh

Lapas Kelas IIA Cikarang Serahkan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Cikarang Pusat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Protestan dan Katolik, Rabu (25/12/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, usai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang yang berlangsung khidmat dan penuh suasana sukacita.

Sebanyak 41 narapidana menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Tausiyah Peringati Isra Miraj, Usaha Rutan Kelas I Surakarta Tingkatkan Keimanan WBP

Urip menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dinilai melalui instrument Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan telah menunjukan penurunan tingkat risiko yang dinilai melalui Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN),” jelasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbar Lapor Ke KPK Dugaan Penyalahgunaan Dana COVID-19

Dari total 41 WBP penerima remisi, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 40 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak satu orang menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Sebagai bentuk transparansi, daftar nama warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian agar dapat diketahui secara terbuka oleh seluruh warga binaan.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Rutan Ternate Tanam Sayur-mayur

Dalam rangka menyemarakkan perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menggelar kegiatan layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, sehingga keluarga dapat turut merayakan Natal bersama warga binaan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan.

“Momentum Natal ini kami jadikan sebagai sarana untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat perubahan bagi warga binaan menuju pribadi yang lebih baik,” pungkas Urip.

News Feed