oleh

Lapas Kelas I Palembang Rutin Laksanakan Sidak Blok Hunian WBP Dalam Menjaga Kondusifitas

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang kembali melaksanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan, Kali ini Sidak dilaksanakan di Blok Hunian SMB II  kamar 11,12,13,14,15 dan 16 A.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Lapas Kelas I Palembang agar Dilakukan Penggeledahan Rutin dan Menjaga Kondusifitas Lapas/Rutan.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas I Palembang dipimpin oleh M Hendra Ibmansyah (Kabid Adm.Kamtib), Faizal Gerhani Putra ( KPLP ) Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) dan Moh Fadillah (Kasi Peltatib) untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB 2.

Kegiatan sidak dipimpin oleh Kabid Adm Kamtib, KPLP, Kasi Keamanan dan Kasi Peltatib dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi Staf KPLP, Staf Kamtib serta Regu Pengamanan 3.

Baca Juga  PCM Rungkut Berkembang Pesat, Kini Punya Gedung Panti LKSA Medokan Ayu

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya Apel dan pengarahan dari Kabid Adm.Kamtib dan KPLP terkait kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, serta menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan Sidak/Penggeledahan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas petugas penggeledahan.

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga  Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :

– korek api 3

– sendok stanlees 1

– Besi potongan 2

– gunting kuku stanlees 2

News Feed