oleh

Lapas Cilegon Siap Tingkatkan Kinerja Layanan Pengaduan

POLTEN.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI mengadakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan yang diikuti oleh seluruh jajaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Kegiatan berlangsung di aula serbaguna Lapas Cilegon, Selasa (01/11) Siang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan, kegiatan penting diikuti seluruh jajaran dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Gelar Diskusi Strategi Kebijakan, Dampak Jaminan Fidusia di Malut Jadi Topik Bahasan

“Kegiatan ini penting untuk diikuti seluruh jajaran, sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas. Targetnya, peningkatan kualitas kerja dan perbaikan pelayanan serta lebih memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat,” paparnya.

Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Masjuno. Dalam sambutannya mengingatkan ke setiap jajaran untuk selalu melayani apapun bentuk pengaduan dari masyarakat dengan menggunakan data yang akurat sesuai pengamatan dan data yang disajikan dari objek yang diteliti.

Baca Juga  Rakor Tim Pora Kabupaten Serang, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

“Standar pelayanan pengaduan menjadi ujung tombak bagi institusi. Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah pengaduan, yaitu base on data (berdasarkan data),” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Indra Sofyan, yang merupakan Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Dalam paparannya, Ia membahas tentang regulasi, sarana/prasarana, kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dalam proses pelayanan untuk meminimalisir adanya pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga  Dr Reda Manthovani SH,LLM: Kenali Bahaya Bermedia Sosial

Selain menyampaikan materi sosialisasi, Kemenkumham RI juga siap untuk membantu meningkatkan layanan pengaduan masyarakat. Aduan masyarakat ke layanan Pemasyarakatan Kemenkumham dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atau whatsapp 0813-6876-5195.(***)

News Feed