oleh

Lapas Cikarang Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI

Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor : WP.11-OT.03.03-1571 tanggal 10 Februari 2026 perihal Undangan Pemberian Penghargaan Mal adminstrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan Diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Perwakilan Ombudsman RI serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Jawa Barat

Baca Juga  Komandan Koramil 0602-09/Cikeusal Monitoring Pengisian dan Pendistribusian Gas LPG di Curug, Kota Serang

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menerima langsung penghargaan tersebut dari Perwakilan Ombudsman RI.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mendapatkan Penilaian dengan Predikat “Sangat Baik” dengan Nilai 90.77

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengarahkan agar hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam merumuskan strategi pembenahan masing-masing Unit Kerja

Baca Juga  Paralegal Ikuti Sosialisasi KUHP Baru Perkuat Peran Posbankum Desa dan Kelurahan

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI menyampaikan 11 UPT diLingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menunjukan pelayanan publik yang baik maka perlu di apresiasi dan sudah pantas mendapatkan Predikat ZI menuju WBK/WBBM.

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berkomitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dengan Pelayanan sangat baik.

Baca Juga  Kakanwil Disambut Sekda Morotai, Agendakan Pembahasan Program Strategis Layanan Hukum

News Feed