oleh

Lapas Cikarang Gandeng BNN dan Kesbangpol Perangi Narkoba

Cikarang Pusat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi untuk perangi narkoba.

Komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Cikarang dengan BNN Kabupaten Bekasi dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi pada Rabu (15 Mei 2024).

Baca Juga  LP Pasir Putih Kemenkumham Jateng Peringkat 10 Besar Lomba Musikalisasi Puisi Kolaborasi Wali dan Napiter di HUT BNPT RI

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis Lapas Cikarang dalam mewujudkan tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH, dan Perang Terhadap Narkoba.

Turut hadir langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Plt. Kepala BNN Kab. Bekasi, Kepala Kesbangpol Kab. Bekasi, serta pejabat struktural Lapas Cikarang.

Baca Juga  Kenang Jasa Pahlawan, Rutan Bangil Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas dengan BNN dan Kesbangpol Kab. Bekasi dalam upaya deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan program pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Imam Sapto. (humas/yas)

News Feed