oleh

Lapas Cikarang Gandeng BNN dan Kesbangpol Perangi Narkoba

Cikarang Pusat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi untuk perangi narkoba.

Komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Cikarang dengan BNN Kabupaten Bekasi dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi pada Rabu (15 Mei 2024).

Baca Juga  Serahkan SK P3K , Walikota Serang : Pegawai P3K Yang Berdomisili Diluar Kota Serang Agar pindah Domisili Menjadi Warga Kota Serang

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis Lapas Cikarang dalam mewujudkan tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH, dan Perang Terhadap Narkoba.

Turut hadir langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Plt. Kepala BNN Kab. Bekasi, Kepala Kesbangpol Kab. Bekasi, serta pejabat struktural Lapas Cikarang.

Baca Juga  Danrem 064/MY, Kami Siap Membantu Pengamanan Arus Mudik Dan Balik Lebaran Idul Fitri 1444 H

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergitas dengan BNN dan Kesbangpol Kab. Bekasi dalam upaya deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan program pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Imam Sapto. (humas/yas)

News Feed