oleh

Lantik Notaris, Kakanwil Tekankan Profesionalitas dan Integritas.

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) melantik dan mengambil sumpah jabatan enam (6) notaris baru wilayah Provinsi Maluku Utara di Aula Gamalama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Senin (23/2/2026).

Pada kesempatan itu, Budi Argap Situngkir menekankan bahwa peran notaris sangat penting dalam memberi perlindungan hukum di bidang perdata, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional. Peran ini juga sejalan dengan misi Asta Cita Presiden dalam memperkuat reformasi hukum demi terciptanya kepastian dan keadilan hukum.

“Notaris bukan sekadar pejabat pembuat akta, tetapi pilar penting dalam menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat. Ketika kepastian hukum terjamin, kepercayaan publik dan iklim usaha pun akan semakin kuat. Inilah kontribusi nyata notaris dalam mendukung reformasi hukum dan mewujudkan keadilan sebagaimana menjadi arah pembangunan nasional,” ujar Argap.

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Webinar Nasional Antikorupsi

Kakanwil juga mengingatkan bahwa jabatan notaris rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Karena itu, Undang-Undang Jabatan Notaris mengatur mekanisme pengawasan melalui Majelis Pengawas yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) di tingkat kabupaten/kota, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) di tingkat provinsi, dan Majelis Pengawas Pusat (MPP) di tingkat nasional.

“Jabatan notaris adalah amanah yang besar dan rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Karena itu, mekanisme pengawasan melalui Majelis Pengawas di setiap tingkatan harus menjadi pengingat untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme. Terlebih pelantikan ini berlangsung di bulan Ramadan, yang seharusnya semakin menguatkan komitmen kita untuk bekerja dengan jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab,” tegas Argap.

Baca Juga  Notaris Diminta Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pelantikan notaris telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sembari memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas. Menurutnya, komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa pejabat notaris yang dilantik benar-benar memenuhi persyaratan dan kompetensi yang ditetapkan.

“Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan, berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai arahan Bapak Menteri Hukum. Tidak ada ruang bagi praktik yang menyimpang. Semua tahapan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas profesi notaris,” tegas Argap.

Baca Juga  Wamendagri Minta Sekolah di Bekasi Diliburkan Usai Banjir Besar

Menutup arahannya, Argap Situngkir mengucapkan selamat bertugas kepada para notaris di wilayah kerja masing-masing dan berharap kehadiran mereka membawa manfaat besar bagi perlindungan hukum kepentingan masyarakat di Maluku Utara.

Pelantikan ini Turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mia Kusuma Fitriana, para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Maluku Utara Helmy, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Ternate.

News Feed