oleh

Komitmen Raih WBBM, Kakanwil Kemenkum Malut Ajak Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) berhasil lulus dalam tahapan penilaian administrasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum, masuk ke tahapan penilaian selanjutnya oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dalam kontestasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Argap menegaskan bahwa tahapan penilaian administrasi tersebut harus diikuti dengan kapabilitas pelaksanaan pelayanan publik. Salah satunya indikatornya tercermin melalui kualitas pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga  Kemenkum Malut Terima Permohonan Pelantikan Notaris dari Halut

“Penilaian WBBM harus diikuti komitmen bersama seluruh jajaran untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Baik itu layanan kekayaaan intelektual, AHU, bantuan hukum, harmonisasi produk hukum daerah, dan layanan lainnya,” ujar Argap saat memimpin apel pagi bersama di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Malut, Senin (20/7).

Lebih lanjut, Argap mengingatkan seluruh jajaran agar kembali memahami secara utuh konsep pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga  Lapas Terbuka Ciangir Ikuti Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Halinar

“Pemahaman mengenai WBK dan WBBM penting untuk dipedomani sehingga kita mampu menjelaskan kepada masyarakat apa itu WBK dan WBBM. Kata kuncinya adalah memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari praktik korupsi. Termasuk, seluruh inovasi yang kita bangun harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum,” terangnya.

Menutup amanatnya, Kakanwil menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas administrasi. Ia menginstruksikan seluruh unit kerja agar setiap laporan diselesaikan tepat waktu serta memastikan laporan yang telah dikirim dikonfirmasi kembali kepada pihak terkait guna menghindari kendala dalam proses pelaporan.

Baca Juga  Dihadapan Advokat, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis

Apel pagi tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, para pejabat administrator, pejabat manajerial, pejabat pengawas, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.

News Feed