oleh

Komisi Yudisial Pantau Jalannya Sidang Ferdy Sambo Cs

JAKARTA – Komisi Yudisial atau KY mengawasi berjalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

KY ingin memastikan bahwa majelis hakim di sidang itu tidak mendapatkan intervensi apapun.

“Artinya kita menghadapi masalah apakah itu berjalan seperti yang kita harapkan, tidak ada intervensi, tidak ada tekanan, jika hakimnya merasa nyaman-nyaman saja, tidak ada tekanan dari siapa pun,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, M Taufiq pada Media.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Bakti Sosial dan Penyerahan Gerobak kepada Keluarga Warga Binaan dalam Rangka HBP ke-62

“Intinya kita melakukan pemantauan hakim melaksanakan sesuai undang-undang, melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman serta perilaku hakim, itu saja,” Ujarnya.

Dia menambahkan, pemantauan dan pengawasan di sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan hingga sidang putusan nanti. Semua itu dilakukan baik dalam persidangan maupun di luar persidangan pengawasan dan pengawasan yang bersifat terbuka dan tertutup, yang mana semua itu menjadi bagian pengawasan Komisi Yudisial. (Red).

Baca Juga  Plt. Karutan Cipinang Ikuti Advokasi Kebijakan Hasil Analisis Strategi Kebijakan

News Feed