oleh

Klinik Pratama Lapas Purwokerto, Wujud Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

PURWOKERTO – Pemenuhan hak kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melalui Klinik Pratama secara rutin memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan. Pelayanan ini merupakan upaya untuk memastikan warga binaan tetap memperoleh akses kesehatan selama menjalani masa pidana.(12/10)

Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang mengalami keluhan kesehatan akan menjalani tahapan pemeriksaan awal berupa asesmen, pengecekan tekanan darah, hingga pengukuran berat badan. Selanjutnya, warga binaan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan di ruang dokter guna mengetahui kondisi kesehatan dan mendapatkan penanganan yang sesuai. Setelah pemeriksaan selesai, pelayanan dapat dilanjutkan dengan pemberian obat sesuai kebutuhan medis.

Baca Juga  Tinjau RSDP, Bupati Serang Ratu Zakiyah Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar warga binaan. “Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Kami berupaya memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi melalui pelayanan yang rutin, sehingga setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan yang sesuai,” ungkap Winarso.

Baca Juga  Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak, Bupati Buka MPLS SRT 36

Pelayanan Klinik Pratama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf d, yang mengatur hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Melalui layanan tersebut, Lapas Kelas IIA Purwokerto berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penanganan keluhan kesehatan, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

Keberadaan Klinik Pratama menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif. Dengan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin, Lapas Kelas IIA Purwokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis sebagai wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

News Feed