oleh

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi Dan Pertambangan Lapor Anggota DPRD Cilegon Ke Polres Cilegon

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin bakal melaporkan anggota DPRD Cilegon Hikmatullah ke Polres Cilegon.

Pelaporan itu merupakan buntut dari tindakan Hikmatullah yang dituding dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke salah satu buruh yang tengah berunjuk rasa di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga  Pimpin Pelantikan 44 Pejabat, Kakanwil Ditjenpas Banten Tekankan Anti Narkoba dan Pungli

“Ya iyalah kalau gitu mah pasti lapor,” ujarnya kepada awak media usai mediasi antara serikat buruh dengan DPRD Cilegon.

Rudi menyayangkan sikap dari Anggota DPRD dari Partai Gelora Cilegon tersebut yang terkesan arogan. Menurutnya, aksi unjuk rasa buruh yang telah dilakukan berhari-hari itu dilakukan dengan kondusif.

“Memang betul dia itu banyak proyeknya di situ, tapi seharusnya jangan begitu lah. Kita aksi juga dilakukan secara sah. Gak boleh kasar begitu lah, itu yang kita sayangkan,” katanya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Digitalisasi Perizinan Permudah Pelaksanaan Event Nasional dan Internasional

Mengingat Hikmatullah itu Anggota DPRD Cilegon, ia juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita sampaikan juga, karena itu bagian dari kode etik juga. Seharusnya dia menaungi kalau ada permasalahan buruh, bukan kebalikannya,” tutupnya.

Sementara itu, Hasanal Fatah selaku korban menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPC SPKEP Kota Cilegon terkait rencana pelaporan terhadap Hikmatullah.

Baca Juga  Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematian Tak Juga Terbit: Warga Bekasi Protes Birokrasi

“Sudah dikuasakan kepada DPC semua. Ke DPC langsung saja,” ucapnya.

News Feed