oleh

Kemenkumham Malut Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti Kota Ternate

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap profesi notaris dengan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Ternate, Jum’at (04/10).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Malut tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, dan sejumlah pejabat Administrator.

Baca Juga  Dekan FK Undip Akui Ada Tradisi Senioritas Di Rsup Kariadi: Bayar Iuran Hingga Rp40 Juta

Dalam sambutannya, Aisyah Lailiyah mengatakann pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai notaris, khususnya bagi Notaris Pengganti yang baru dilantik.

“Di dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan notaris yang digantikannya. Demikian juga dengan tanggung jawab yang diberikan terhadap notaris berlaku sama dengan notaris pengganti,” jelasnya.

Baca Juga  Prof Bagir Manan Bersama Konstituen Dewan Pers Siap Beri Kesaksian Di Sidang MK

Selain itu, Aisyah juga menekankan notaris pengganti berkewajiban dan bertanggungjawab terutama atas pembuatan akta autentik yang telah dipercayakan kepadanya, menyimpan minuta akta termasuk semua protokol notaris dan memberi grosse, salinan, dan kutipan akta.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mendorong agar pelantikan dan pengambilan sumpah ini dapat memperkuat peran notaris dalam mendukung pelayanan hukum di wilayah kerjanya. Sembari memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan peran strategis notaris.

Baca Juga  Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

News Feed