oleh

Kemenkumham Fokus pada Regulasi Strategis untuk Indonesia Emas 2045

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut), Andi Taletting Langi, menyoroti pentingnya langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum), Supratman Andi Agtas, yang menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) di Jakarta, Selasa (17/12), Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyarankan pemerintah untuk secara selektif memberikan amnesti pada kasus-kasus tertentu setiap tahunnya.
“Momentumnya pas untuk kita lakukan. Presiden memberikan saran agar mungkin setiap tahun dengan selektif akan memberikan amnesti untuk kasus-kasus tertentu,” terang Supratman.

Baca Juga  Terus Produktif, Rutan Bangil Panen Ikan Gurami Hasil Budidaya untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Supratman menambahkan bahwa agenda strategis di bidang peraturan perundang-undangan perlu diantisipasi dengan baik oleh DJPP, termasuk isu-isu terkait grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi peraturan guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Asta Cita Presiden Prabowo.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, keberadaan UU khusus ini akan menjadi langkah maju dalam reformasi hukum di Indonesia. “Ini adalah momen penting untuk memperkuat sistem hukum kita. Dengan adanya regulasi khusus tentang grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, pemerintah dapat menjalankan kebijakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Perkuat Pengawasan Bisnis Berbasis HAM melalui Evaluasi dan Monitoring 2024

Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga meminta DJPP untuk mulai menyiapkan rancangan UU terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu dan Pilkada), yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Sudah sepakat bersama DPR bahwa UU tentang Pemilu dan Pemilukada akan diinisiasi oleh DPR. Sedangkan UU tentang Partai Politik diinisiasi oleh pemerintah. Perlu dipersiapkan dari sekarang,” jelas Supratman.

Ia juga menekankan pentingnya mengatasi over regulasi dan konflik norma hukum yang sering terjadi antar kementerian/lembaga maupun di tingkat pemerintah daerah. “Perlu penguatan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan sehingga kita bisa mengatasi over regulasi di berbagai sektor,” tambahnya.

Baca Juga  Mewakili Dandim, Kapten Inf Heri Hermawan Hadiri Nusantara Sinyonya Festival

Supratman berharap kegiatan refleksi akhir tahun DJPP dapat menjadi momentum evaluasi guna mendukung kinerja Kementerian Hukum RI menuju Indonesia Emas 2045. “Melalui refleksi, kita bisa mengevaluasi bersama terhadap apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan dalam mendukung perbaikan legislasi dan regulasi Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Andi Taletting Langi menyatakan bahwa pihaknya di Kemenkumham Maluku Utara siap mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih baik. “Kami akan terus bersinergi untuk memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui regulasi yang berkeadilan dan harmonis,” tutup Andi.

News Feed