Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menerima audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Jumat (28/08).
Audiensi tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus koordinasi dalam membahas rencana pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Khairun bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Khairun. Dalam kesempatan tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Khairun turut menyampaikan permohonan kepada Kanwil Kemenkum Malut untuk berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan FGD.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Mia Kusuma Fitriana mengatakan bahwa rencana pelaksanaan FGD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Malut dengan perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Terima kasih, saya mengapresiasi kolaborasi ini. Sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi profesi, dan praktisi hukum sangat penting untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir yang akrab disapa BAS.
Sejalan dengan visi Universitas Khairun, sambung Kakanwil dalam menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah, ia menyampaikan Kanwil Kemenkum Malut telah memiliki kerja sama dengan Universitas Khairun yang mencakup berbagai bidang, termasuk dukungan terhadap pengembangan produk hukum serta perlindungan kekayaan intelektual, baik paten, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.
“Sebelumnya, kami telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Universitas Khairun. Kerja sama tersebut mencakup berbagai hal, termasuk produk hukum dan kekayaan intelektual personal, baik paten, hak cipta, maupun kekayaan intelektual lainnya. Ke depan, sinergi ini tentu dapat terus kita perkuat,” jelasnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun, Dr. Bambang Daud, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD menjadi bagian dari langkah Fakultas Hukum Universitas Khairun untuk memperkuat jejaring alumni sekaligus membangun ekosistem supply chain praktisi hukum dari kalangan alumni.
”Kegiatan Focus Group Discussion akan menjadi forum dialog antara akademisi dan praktisi hukum, termasuk advokat dan kantor hukum se-Maluku Utara, guna membangun sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan model kolaborasi dalam penguatan layanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan berkeadilan,” harapnya.
Dengan audiensi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Khairun berharap dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa dan alumni untuk memperoleh pengalaman serta jejaring profesional yang relevan dengan kebutuhan penegakan hukum di Maluku Utara.











