oleh

Kemenkum Malut Sosialisasi Inovasi Perahu Layar, Dorong Pelaku Usaha di Halut Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan

Tobelo – Pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapat pemahaman lebih dekat mengenai kemudahan legalitas usaha untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang naik kelas melalui Perseroan Perorangan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara di Hotel Marahai Park, Jumat (28/8).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementqsi inovasi Perahu Layar sebagai percepatan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM di Malut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin dalam keterangannya mengatakan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu bentuk kemudahan yang dihadirkan pemerintah untuk mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, memiliki legalitas yang memberikan kepastian dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

“Legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang. Melalui inovasi Perahu Layar guna percepatan pembentukan Perseroan Perorangan, kita ingin masyarakat semakin mudah mendapatkan legalitas dan memahami manfaat hukum yang dapat mendukung keberlangsungan serta pengembangan usahanya,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Ikuti Teleconference Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kasim Umasangadji, hadir sebagai narasumber bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Utara, Atbernimus Pasimanjeku.

Kasim menjelaskan berbagai aspek Perseroan Perorangan, mulai dari pengertian, manfaat, persyaratan, hingga tahapan pendaftarannya. Ia juga memberikan penjelasan teknis kepada peserta mengenai proses pendaftaran agar masyarakat dapat secara mandiri memahami tahapan yang harus dilakukan.

“Dengan Rp50 ribu, masyarakat sudah bisa menjadi CEO dari perusahaan sendiri. Ini menunjukkan bahwa untuk memulai usaha secara formal tidak harus dengan modal yang besar. Perseroan Perorangan menjadi salah satu langkah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas, membangun usaha secara lebih profesional, dan naik kelas. Ketika legalitas usahanya sudah jelas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengembangkan usahanya dan memiliki kepercayaan diri untuk masuk ke pasar yang lebih luas,” tegas Kasim.

Dalam mempercepat pendirian Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha di Malut, Kabid AHU, Kasim yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), angkatan XIV tahun 2026 membangun inovasi Perahu Layar.

Baca Juga  Gedung Parkir Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dibangun, Kapolres Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot Tangerang

“Inovasi Perahu Layar hadir melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif seluruh pihak baik pemda kampus, entitas bisnis, pelaku usaha, dan unsur masyarakat lainnya untuk bersinergi mendorong agar pelaku usaha dapat naik kelas melalui badan hukum Perseroan Perorangan,” ungkapnya.

Kasim mengatakan legalitas Perseroan Perorangan bagi UMKM sangat penting, meliputi perlindungan aset pribadi, pemisahan keuangan, kemudahan akses modal bank, serta peningkatan kepercayaan konsumen agar bisnis bisa naik kelas.
“Perahu Layar merupakan inovasi layanan terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk pendirian Perseroan Perorangan bagi UMKM di Maluku Utara melalui digitalisasi, pendampingan, dan sinergi seluruh pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan bahwa legalitas merupakan bagian penting dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang memiliki produk dan potensi ekonomi yang baik, namun belum memahami pentingnya legalitas serta perlindungan hukum bagi kegiatan usahanya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Penjual Pil Koplo Di Rumahnya

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini karena memberikan pengetahuan langsung kepada pelaku usaha. Dengan adanya legalitas, pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha dan dapat mengakses berbagai peluang pengembangan usaha yang tersedia,” ungkapnya.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Sejumlah masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai Perseroan Perorangan, perlindungan merek, hingga persoalan teknis seperti tata cara melakukan pendaftaran dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses pendirian Perseroan Perorangan. Berbagai pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih praktis sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendorong semakin banyak pelaku usaha memahami dan memanfaatkan kemudahan legalitas yang tersedia. Sosialisasi dan edukasi akan terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memiliki usaha yang produktif, tetapi juga memiliki kepastian dan perlindungan hukum sebagai fondasi untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

News Feed