oleh

Kemenkum Malut Serahkan Dokumen Pelantikan Kepada Notaris Haltim dan Halteng

Ternate – Kanwil Kemenkum Malut serahkan dokumen pelantikan kepada 2 notaris Halmahera Timur (Haltim) dan 1 notaris Halmahera Tengah (Halteng) yang baru saja dilantik oleh Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh tim layanan AHU Kanwil Kemenkum Malut di ruang kerja AHU, Kamis (24/4).

Kakanwil Malut Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa selain kewenangan melantik Notaris, penyelenggaraan layanan kenotariatan juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus dilakukan oleh jajarannya.

Baca Juga  Tingkatkan Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Sidak Blok Kamar Hunian untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

“Penyerahan dokumen pelantikan notaris berupa berita acara pelantikan notaris, dan surat pernyataan pelantikan notaris bagian dari layanan hukum di Kanwil Malut,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan AHU, Muh. Kasim Umasangadji menyampaikan bahwa kedua dokumen tersebut diperlukan notaris sebagai bukti resmi bahwa yang bersangkutan telah dilantik sehingga menegaskan kewenangan notaris dalam membuat akta-akta otentik dan tugas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Lapas I Palembang Ikuti Rapat Persiapan Pameran Produk Unggulan Narapidana 2025

“Dokumen tersebut sebagai bukti keabsahan dokumen-dokumen yang dibuat oleh Notaris serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Notaris dan lembaga hukum,” ucap Kasim.

News Feed