Tidore Kepulauan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Div P3H) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pelaksanaan koordinasi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung, di Ruang Kerja Bagian Hukum Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, didampingi Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Malut (25/5).
Kegiatan strategis tersebut disambut langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, bersama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Abukasih Faruk, Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan hukum antara Kanwil Kemenkum Malut dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta menyelaraskan arah kebijakan hukum di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, forum ini dibentuk sebagai respons atas berbagai tantangan dalam proses kebijakan publik, seperti fragmentasi kebijakan, lemahnya koordinasi antar sektor, tumpang tindih regulasi, hingga pemborosan sumber daya akibat duplikasi program.
Ia menjelaskan bahwa FKK dirancang sebagai wadah kolaboratif lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mengurangi ego sektoral antarinstansi serta mendorong terciptanya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi lintas aktor kebijakan.
“Forum Komunikasi Kebijakan merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dan daerah. Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi strategis dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Mia.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Maluku Utara pada 11 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh analis kebijakan pada Kanwil Kemenkum Malut dan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Selain itu, Mia Kusuma Fitriana turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung berbagai program strategis nasional.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Ipaenin, menyambut baik inisiatif pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mendukung pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, keberadaan FKK akan memperkuat tata kelola pemerintahan, menciptakan regulasi yang lebih responsif, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, turut memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebijakan publik yang lebih kolaboratif dan terintegrasi.
“Kanwil Kemenkum Maluku Utara sangat mendukung pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan sebagai wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui forum ini diharapkan tercipta kebijakan publik yang lebih harmonis, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan nasional secara optimal,” ujar Argap.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan terus mendorong koordinasi aktif dengan seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara dalam rangka pembentukan dan penguatan Forum Komunikasi Kebijakan sebagai bagian dari implementasi good governance dan penguatan Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang menghasilkan berbagai masukan strategis terkait tindak lanjut pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan di Provinsi Maluku Utara. Melalui forum ini, diharapkan tata kelola kebijakan di Maluku Utara dapat terus bertransformasi menuju sistem yang lebih terbuka, partisipatif, kolaboratif, dan akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

