oleh

Apel Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone di Lapas Kelas IIA Purwokerto

Purwokerto, 20 April 2026—Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan apel deklarasi zero narkoba dan handphone sebagai bentuk komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan penuh khidmat dan tanggung jawab.

Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar deklarasi sebagai wujud kesungguhan dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Tanam Sayuran untuk Ketahanan Pangan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, dalam amanatnya menegaskan, “Apel deklarasi ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.”

Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi zero narkoba dan handphone oleh seluruh jajaran pegawai. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran.

Baca Juga  Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Dengarkan Aspirasi Warga

Melalui apel deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen zero narkoba dan handphone menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terpercaya.

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed