Ternate – Penguatan kualitas kebijakan publik berbasis bukti terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Melalui Forum Komunikasi Kebijakan Policy Talks Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Malut mengasah kompetensi Analis Kebijakan dalam menyusun policy brief yang sistematis, berbasis data, dan implementatif.
Kegiatan bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Penyusunan Policy Brief yang Berkualitas di Maluku Utara” ini digelar di Aula Kanwil Kemenkum Malut, Jl. Tugu Malu Gawene, Ternate Selatan, Kamis (25/6). Forum ini diikuti Analis Kebijakan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Malut, jajaran internal Kemenkum, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia menegaskan Policy Talks merupakan momentum strategis memperkuat perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy.
“Setiap kebijakan harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan analisis yang komprehensif agar menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Forum ini ruang kolaborasi mempertemukan gagasan, pengalaman, dan perspektif untuk rekomendasi kebijakan yang lebih baik,” ungkap Mia.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya budaya berpikir berbasis data dan kajian guna menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika pembangunan hukum. Saat ini sekitar 224 Analis Kebijakan tersebar di wilayah Maluku Utara yang perlu terus dikuatkan kapasitasnya.
Narasumber akademisi Nardiansyah Noor dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara memaparkan materi “Analisis Kebijakan Publik”. Ia menjelaskan analisis kebijakan sebagai kajian multidisiplin yang mengintegrasikan metode penelitian untuk solusi permasalahan publik. Evaluasi kebijakan penting dilakukan di seluruh tahapan siklus, mulai perumusan, implementasi, evaluasi formatif, hingga sumatif.
Senada, Dewi Oktaviani dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia mengupas tuntas “Penyusunan Policy Brief yang Berkualitas”. Policy brief, kata Dewi, adalah output utama analis kebijakan yang disusun ringkas, berbasis bukti, dan ditujukan ke pengambil keputusan.
“Strukturnya meliputi judul, ringkasan eksekutif, pendahuluan, deskripsi masalah, rekomendasi kebijakan, kesimpulan, dan referensi. Kuncinya ada pada kemampuan identifikasi masalah yang tepat, analisis berbasis data, evaluasi alternatif solusi, serta rekomendasi yang persuasif dan terukur,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir memberikan dorongan. Ia mengapresiasi antusiasme peserta dan menekankan peran strategis Analis Kebijakan ke depan.
“Policy Talks ini bukan sekadar forum diskusi, tapi harus jadi titik awal perubahan. Saya dorong seluruh Analis Kebijakan di Maluku Utara untuk berani menghasilkan policy brief yang berkualitas, berbasis data, dan berani memberikan rekomendasi yang solutif. Kebijakan yang baik lahir dari kajian yang baik. Mari kita jadikan Maluku Utara contoh daerah yang kebijakan publiknya adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Argap.
Sesi diskusi interaktif menutup rangkaian kegiatan. Peserta membahas tantangan implementasi kebijakan daerah dan praktik penyusunan policy brief sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan berbasis bukti di pemerintahan.
Hasilnya, peserta memiliki pemahaman lebih baik tentang analisis kebijakan publik dan evaluasi kebijakan. Kapasitas penyusunan policy brief yang sistematis dan berorientasi implementatif juga meningkat. Terbangun pula kesepahaman bahwa Analis Kebijakan adalah aktor strategis penghasil kebijakan publik yang efektif, responsif, dan berdampak.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Malut mendorong penyusunan policy brief oleh Analis Kebijakan di Pemda, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan akademisi, serta merencanakan peningkatan kapasitas Analis Kebijakan berkelanjutan.
Melalui Policy Talks ini, Kanwil Kemenkum Malut optimis kualitas perumusan kebijakan publik di Maluku Utara akan semakin baik, adaptif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.











