oleh

Kemenkum Malut Inventarisir Data Kades di Halsel yang Akan Ikuti Parletak

Bacan – Kanwil Kemenkum Malut melakukan pendataan para kepala desa yang akan mengikuti ajang Paralegal Serentak Angkatan II tahun ini. Pendataan tersebut dilakukan tim Divisi P3H di Desa Tomori setelah melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum Halsel, Yusran Umakamea di ruang kerjanya, Kamis (24/4).

Yusran mengatakan bahwa ajang parletak yang memberikan penghargaan kepada kades sebagai paralegal memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Tangerang Harap KKMP Kelurahan Dadap Kosambi Bisa Berikan Kontribusi Bagi Aktifitas Usaha dan Perekonomian Lokal

Para kades yang telah menyandang gelar paralegal nantinya dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat pedesaan.

“Hal ini dapat menambah wawasan para kades sehingga kades tidak lagi berasumsi bahwa permasalahan hukum yang dialami masyarakat di desa tidak lagi perlu ke Pemda. Kades sudah dapat menyelesaikan,” kata Yusran saat tim menyambangi kantor Sekretariat Daerah Kab. Halsel.

Baca Juga  Natal 2025, Wali Kota Serang Hadir di Mangga Dua: Negara Melindungi Semua Warganya

Selanjutnya tim melakukan inventarisasi dokumen para kades yang akan mengikuti parletak dan melakukan pendampingan kepada para kades dan calon paralegal.

News Feed