oleh

Kemenkum Malut Ikuti Workshop Persiapan Desk Evaluasi ZI WBBM

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Workshop Persiapan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan
WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026, secara daring di ruangan rapat Kanwil Kemenkum Malut, Senin (20/04).

Rapat ini diikuti pimpinan tinggi pratama yakni Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, serta pejabat manajerial dan nonmanajerial.

Baca Juga  Kemenkum Malut dan Asosiasi KMP Perkuat Pemberdayaan Koperasi Merah Putih

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, menyampaikan 10 poin krusial dalam evaluasi WBK/WBBM. Beberapa di antaranya meliputi memastikan tindak lanjut hasil pengawasan oleh APIP dan BPK telah mencapai 100 persen, memastikan hasil evaluasi SAKIP, serta memastikan tingkat kepatuhan LHKPN dan LHKSN.

“Pembangunan Zona Integritas tujuan utama kita bukanlah sekadar meraih predikat, karena sejatinya predikat bisa diraih, namun kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan konsistensi,” jelasnya.

Baca Juga  Satukan Hati, Rutan Bangil Warnai Idul Fitri dengan Halal Bihalal Penuh Makna

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu syarat pengusulan ZI adalah seluruh rekomendasi hasil pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun BPK harus telah ditindaklanjuti secara tuntas.

“Satuan kerja dapat melakukan pembaruan tindak lanjut hasil pengawasan saat proses evaluasi berlangsung,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Baca Juga  Bupati Tegaskan Pengelolaan Dana Bergulir KDMP dan KKMP Harus Transparan, Akuntabel dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Pembangunan ZI bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi. Termasuk, Zona Integritas ini merupakan upaya konkret untuk mewujudkan birokrasi yang bersih sekaligus mendorong inovasi pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di wilayah,” ujar Argap Situngkir.

News Feed