Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum secara daring, bertempat di Aula Pala Dokono Kanwil Kemenkum Malut, Senin (11/05).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan persyaratan jabatan yang diemban, serta menjadi landasan objektif dalam pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya manusia, meliputi mutasi, promosi, dan pengembangan karier.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyatakan bahwa pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pengembangan karier ASN secara profesional dan terukur di wilayah.
“Ini sangat penting mengingat kebutuhan jabatan fungsional seperti analis hukum dan penyuluh hukum sangat penting dalam meningatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Termasuk, ini juga bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kompetensi ASN melalui Sistem merit yang profesional serta adaktif,” ujar Argap.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenkum, Eva Gantini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum harus sejalan dengan penguatan karakter kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, sehingga melahirkan ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki etika, loyalitas, semangat pengabdian, serta berorientasi pada kepentingan publik dan bangsa.
“Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut profesional dan kompeten, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. BPSDM Hukum secara konsisten melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui penilaian kompetensi,” ujarnya.
Lanjut, Eva, menambahkan bahwa Kementerian Hukum turut mengimplementasikan Asta Cita keempat, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia, serta Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum.
“Sebagaimana kita pahami bersama, keberadaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum memegang peranan penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, serta mendorong tumbuhnya kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Eva menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan penilaian kompetensi selama tiga hari tersebut dan berharap kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pengembangan kualitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Adapun peserta dari Kemenkum Malut yang mengikuti penilaian kompetensi tersebut yakni Analis Hukum Muda, Anita Safitri. Keikutsertaan penilaian kompetensi diharapkan dapat menjadi wadah peningkatan kompetensi ASN.











