oleh

Kemenkum Malut Ikuti Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum serta Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Bitung secara daring, Rabu (20/05).

Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memperkuat kemampuan penyusunan publikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Lari Beban Pasukan Lintas Udara Tri Dharma, Menyapa Cicalengka Hingga "Field Trip" ke PT Mayora

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir (BAS), menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan teknis tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

“Pelaksanaan pelatihan memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi pegawai, khususnya dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta kemampuan penyusunan opini, berita, dan press release yang berkualitas. Termasuk, setiap materi yang berikan dapat menjadi bekal untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di unit kerja masing-masing,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Perancang Jadi Profesi Strategis Lahirnya Regulasi Berdampak

Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, dalam sambutanya menyampaikan kegiatan Pelatihan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum serta Pelatihan Teknis Penulisan Opini Berita, dan Press Release Tahun Anggaran 2026 bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai Kementerian Hukum dalam pengelolaan informasi hukum serta komunikasi publik.

“Seluruh peserta diharapkan mampu mengelola dokumen dan informasi hukum secara tertib, akurat, dan mudah diakses, serta memiliki kemampuan menulis opini, berita, dan press release secara informatif, komunikatif, dan sesuai kaidah jurnalistik,” ujarnya.

Baca Juga  Siap Berkolaborasi: Lapas Kelas 1 Tangerang dan Pemkot Tangerang Kembangkan Produk Unggulan Hasil Karya Warga Binaan

“Saya berpesan, bagi peserta yang mengikuti pelaksanaan pelatihan teknis untuk meningkatan keterampilan teknis, kemampuan analisis, dan kapasitas komunikasi publik. Pelatihan ini mendukung terwujudnya tata kelola informasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, memperkuat citra institusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Pejabat Non Manajerial dan peserta diklat Kanwil Kemenkum Malut.

News Feed