oleh

Kemenkum Malut Ikuti FGD Penanganan Konflik Tenurial dan Hukum Adat

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Tenurial dan Hukum Adat (PKTHA) Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Senin (25/05).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalankan mandat strategis yang berfokus pada penyelesaian sengketa lahan kawasan hutan serta perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Maluku Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya penanganan konflik tenurial serta perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Maluku Utara.

Baca Juga  Hijau Tumbuh di Balik Tembok: Panen Pakcoy Hidroponik Warnai Lapas Kelas I Tangerang

“FGD sosialisasi ini sangat penting sebagai penyelarasan sekaligus upaya mitigasi untuk mengurai perselisihan klaim pengelolaan, pemanfaatan, dan penguasaan kawasan hutan di wilayah,” ujar Argap Situngkir.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar seluruh tanah serta kawasan hutan adat di wilayah Maluku Utara dapat dimanfaatkan secara adil dan merata.

Baca Juga  Penyematan Pegawai Teladan Triwulan III di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

“Penyelesaian konflik yang mungkin terjadi di tengah masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara bijaksana melalui sinergi seluruh pihak terkait,” ujar Sherly.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan pemanfaatannya agar memberikan dampak ekonomi yang positif, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat hukum adat, maupun pihak lainnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Irwan Kadir berserta jajaran mengatakan, kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam penyelesaian konflik tenurial dan perlindungan hukum adat di Maluku Utara.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta pemahaman bersama serta langkah konkret dalam penanganan konflik tenurial dan penguatan perlindungan masyarakat hukum adat di Maluku Utara,” ujar Irwan.

Baca Juga  Pangdam VI/Mulawarman Sambut Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kementerian/lembaga, unsur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya.

News Feed