Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 di Aula Gamalama Lantai I Kanwil, Selasa (23/9).
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menelaah usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pagu anggaran 2026, termasuk penajaman alokasi belanja operasional demi mendukung efektivitas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi Kemenkum.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berlandaskan prinsip spending better. Menurutnya, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) yang disusun harus benar-benar selaras dengan prioritas nasional, rencana strategis instansi, serta kebutuhan riil satuan kerja di wilayah.
“Pengalokasian anggaran harus berkualitas, fokus pada prioritas dan hasil, penajaman belanja operasional, serta diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi dan capaian Reformasi Birokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat tantangan keterbatasan anggaran, khususnya terkait pembangunan gedung Kanwil baru. Untuk Tahun Anggaran 2026, belum tersedia alokasi belanja modal, sehingga keberlanjutan pembangunan gedung masih menjadi perhatian serius.
“Pada kesempatan ini, saya memohon dukungan dari Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi, agar bersama-sama kita dapat mencarikan solusi melalui advokasi kebijakan maupun langkah strategis lainnya—sehingga pembangunan gedung Kanwil dapat tetap berlanjut,” ujar Argap Situngkir.
Sementara itu, Reymuda Radja Sipayung dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan perbaikan terhadap standar penggunaan anggaran yang menjadi acuan perencanaan dan pelaksanaan di kementerian/lembaga.
“Masih terdapat sejumlah catatan yang perlu direviu, termasuk terkait Anggaran Belanja Tambahan. Selain itu, standar tersebut saat ini baru diterapkan oleh sebagian kementerian/lembaga,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Irwan Kadir, menyampaikan bahwa pelaksanaan supervisi Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan pagu anggaran.
“Supervisi ini juga menjadi sarana untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan anggaran satuan kerja, kesesuaian antara program dengan alokasi dana, serta dukungan terhadap pemenuhan sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut,” terangnya.
Kegiatan supervisi ini diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, pelaksana, serta CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut.