oleh

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore

Tidore – Peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat strategis dalam penyelesaian perkara hukum yang menimpah masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengatakan bahwa hasil pelaksanaan layanan Posbankum di tingkat kelurahan dan desa di wilayah Malut, patut dirangkum ke dalam pelaporan yang terintegrasi dengan Kemenkum Malut dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Sebelumnya, sebanyak 1.185 Posbankum di Maluku Utara telah berdiri, termasuk 89 Posbankum di Tidore. Posbankum terbukti telah memberikan dampak nyata dalam penyelesaian perkara hukum masyarakat. Nah, progres Posbankum tersebut patut ditindaklanjuti melalui pelaporan dan pembinaan secara berkala,” ungkap Mia saat memberikan pendampingan di hadapan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), dan para lurah/kepala desa, bertempat di aula gedung Walikota Tidore, Selasa (24/2).

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Jailolo Kemenkumham Malut Dorong Ketahanan Pangan melalui Panen Jagung

Mia menambahkan, proses pelaporan layanan Posbankum di Malut termasuk Tidore akan ditindaklanjuti pada momen Kickoff Peresmian Posbankum oleh Presiden Prabowo Subianto, yang rencananya akan digelar pada 8 April 2026 mendatang. Posisi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menjadi Duta Posbankum Indonesia tentu akan menjadi perhatian Presiden membuka ruang interaksi dengan Lurah dan Paralegal sebagai kunci layanan Posbankum di Malut.

“Pelaporan progres Posbankum ini sangat penting, agar kita dapat mengetahui dan mengukur sepak terjang dan capaian kinerja layanan Posbankum di setiap desa dan kelurahan,” lanjut Mia.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) saat menggelar peninjauan dan pembinaan Posbankum di kelurahan dan desa, mengatakan kehadiran Posbankum menjadi wadah mediasi, konsultasi, literasi, dan penyelesaian perkara bagi warga tanpa perlu sampai ke tingkat pengadilan.

Baca Juga  Rutan Surakarta Terima Penghargaan Kemenag Kota Surakarta atas Pelayanan Keagamaan WBP melalui Program Sareh Semeleh

“Perkara kecil yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan di Posbankum, tanpa perlu berakhir di pengadilan,” ungkap Argap.

Lurah Maliaro, Namra Hasan yang turut hadir bersama jajaranya dan Paralegal, menyampaikan bahwa Posbankum di Kelurahan Maliaro telah banyak menyelesaikan perkara hukum yang menimpah masyarakat. Senada, Paralegal Kel. Maliaro, Bahrudin Sangadji menyampaikan perkara yang telah dimediasi yaitu sengketa lahan, perkelahian, dan warisan.

“Alhamdulillah, melalui Posbankum kita dapat mediasi persoalan hukum yang menimpah masyarakat. Pihak-pihak dipanggil, dimediasi, dan bermufakat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi,” ungkap Bahrudin.

Asisten Sekdat Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin mewakili Pemkot Tidore mengungkapkan rasa syukur dengan kehadiran Posbankum di 89 desa/kelurahan di Tidore. Posbankum hadir memberikan kedekatan layanan terkait masalah hukum. Persoalan yang menimpah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan restorative justice.

Baca Juga  Kodim 0602/Serang Percepatan Penyelesaian Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

“Sehingga seluruh permasalahan hukum dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus sampai ke kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” terangnya.

Lurah Tomalou, Janhar Rabo dalam kesempatan tersebut berujar bahwa Posbankum yang telah berdiri harus diikuti dengan pendampingan, sosialisasi, dan penguatan agar perannya terus berjalan.

“Kami di Kelurahan Tomalou telah banyak menyelesaikan masalah hukum masyarakat. Kita berharap, dengan adanya pendampingan dari Kemenkum Malut ini, hasil pelayanan Posbankum dapat kita laporkan agar dapat diketahui pemerintah melalui Kementerian Hukum,” ungkapnya.

News Feed