oleh

Kemenkum Malut Gelar Monev Notaris di Halmahera Tengah

Ternate – Notaris berperan strategis sebagai pejabat umum yang memberikan kepastian hukum melalui akta otentik dan menjaga validitas entitas korporasi. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa peran strategis notaris tersebut bersifat krusial sebab mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Notaris harus mampu menjalankan fungsinya secara profesional dan akuntabel. Notaris menjadi garda terdepan untuk memastikan transparansi kepemilikan korporasi,” ungkap Argap, Rabu (13/5).

Baca Juga  Gelar Rapat Kerja, Ditjenpas Banten Tetapkan Fokus Semester I 2026

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menambahkan bahwa peran notaris menjadi penting dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan badan hukum, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

“Pencegahan tersebut dapat dilakukan oleh notaris melalui penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat,” ungkapnya.

Guna memperkuat peran notaris tersebut di wilayah, tim Kemenkum Malut menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pengawasan dan pembinaan notaris di Halmahera Tengah (Halteng).

Baca Juga  Transformasi Pemasyarakatan, Rutan Bangil Ikuti Arahan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muh. Kasim Umasangadji mengatakan bahwa monev pengawasan dan pembinaan tersebut dilakukan pada Kantor Notaris antara lain Lisa Auhara, dan Basso Muhammad Taufik, yang berkedudukan di Halteng.

“Kami memastikan bahwa pembinaan notaris agar tertib dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai notaris secara profesional, terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” pungkasnya.

Baca Juga  Sinergitas TNI dan Lapas Kelas I Tangerang Jamin Keamanan, Kepala KPLP Bersama Danramil Kontrol Langsung Blok Hunian

News Feed