oleh

Kemenkum Malut Gelar Harmonisasi Empat Ranperda Halsel

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bertempat di ruang rapat gedung baru Kanwil, Jumat (13/3).

Empat Ranperda yang dibahas dalam proses harmonisasi tersebut diantaranya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum, Ranperda tentang Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan, serta Ranperda tentang Penataan Desa Kab. Halsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), mengatakan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Semangat Sehat dan Kebersamaan, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Gelar Senam Pagi

“Harmonisasi ini penting untuk memastikan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta tetap berada dalam koridor kewenangan daerah,” ujar Argap.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa proses harmonisasi menjadi acuan penting dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Pria yang berprofesi sebagai buruh ini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko

“Dari hasil harmonisasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyempurnaan draf Ranperda inisiatif bapak dan ibu sekalian. Ke depan, dalam proses pembentukan peraturan daerah, pengharmonisasian dapat melibatkan langsung para perancang peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Senada, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Indra Eki Wijaya, menambahkan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Momentum ini menjadi sangat penting untuk memastikan proses Ranperda memenuhi standar, baik dari aspek sistematika maupun penyelarasan materi,” terangnya.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Mengikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

Kaitan dengan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Halsel, Sagaf Taha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi harmonisasi yang selenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Malut.

Proses harmonisasi merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat tercapai kesepakatan bersama dalam penyempurnaan substansi Ranperda,” ujarnya.

News Feed