oleh

Kemenkum Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat ditanya wartawan di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Upacara HUT Ke-79 RI dan Pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

Baca Juga  Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga pangan” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah strategis Menkum Supratman yang menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Hal itu, kata Argap Situngkir guna mendukung hubungan diplomatik berlandaskan supremasi hukum di antara kedua negara.

Baca Juga  Sinergi Bersama KPK, Rupbasan Ternate Kemenkumham Malut Lakukan Pemasangan Plang Sitaan Aset Negara

News Feed