oleh

Kemenkum dan Pemprov Malut Sinergi Percepat Pembentukan Posbankum di Desa

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri sekaligus mengisi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berlangsung di Hotel Muara Mall Ternate, Selasa (9/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam mendukung percepatan pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum, juga menjawab permasalahan serta tantangan yang tengah dihadapi di Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, berkesempatan mengisi materi dalam rapat tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa.

Baca Juga  Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (BERSINAR) Rutan Kelas I Surakarta Kolaborasi dengan Yayasan GENNESA Gelar Penyuluhan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

“Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat melalui pemerintah daerah, desa dan kelurahan. Oleh karena itu, kita semua perlu bergerak bersama untuk mendorong percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir saat memberikan sambutan sekaligus materi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Malut, Samsudin A. Kadir, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, dari 1.067 desa di Maluku Utara hanya 17 desa yang berstatus IDM. Akses masyarakat terhadap hukum tentu akan berdampak besar terhadap indeks desa mandiri.

Baca Juga  Puncak HBP ke-62, Karutan Bangil Turut Sukseskan Tasyakuran Serentak Nasional

“Kita berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk mempercepat pembentukan pos bantuan hukum, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri secara signifikan, sesuai dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong Pemprov Malut percepatan pendirian Posbankum dan Kadarkum untuk peran desa/kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga  Dinkes Kota Makassar Berharap Insentif Nakes Di 2020 Segera Dibayarkan

News Feed