Serang, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menerima kunjungan kerja Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, pada Rabu (22/04) di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Kemenko Kumham Imipas dengan jajaran Pemasyarakatan di daerah.
Dalam arahannya, Nur Azizah Rahmanawati menegaskan bahwa peran utama Kemenko Kumham Imipas adalah memastikan harmonisasi kebijakan antar kementerian/lembaga, khususnya di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kemenko memiliki fungsi strategis sebagai penghubung dalam koordinasi lintas sektor. Ketika terdapat isu atau kebijakan yang membutuhkan sinergi antar kementerian/lembaga, kami hadir untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan selaras dan efektif,” ujar Nur Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenko tidak hanya berfokus pada perumusan rekomendasi kebijakan, tetapi turut melakukan pemantauan hingga tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) apabila diperlukan.
“Beberapa rekomendasi strategis yang telah dihasilkan, termasuk terkait implementasi KUHP baru dan penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas), membutuhkan dukungan data dan implementasi yang kuat dari jajaran di daerah,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh peran Kemenko, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang akurat dari tingkat UPT.
“Kami siap bersinergi dan mendukung upaya monitoring serta evaluasi yang dilakukan Kemenko Kumham Imipas. Data yang valid dari lapangan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Ali Syeh Banna.
Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami optimistis setiap kebijakan yang dihasilkan akan semakin implementatif dan memberikan manfaat luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang lebih adaptif, responsif, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.











