oleh

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

Baca Juga  Jubir Forum Purnawirawan Prajurit TNI Akan Memakai Strategi Jika Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran Tak Direspon

AS dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
HG selaku Direktur PT Adaro Indonesia.
EP selaku Karyawan PT Cahaya Energi Perkasa.
VFW selaku Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta.
HB selaku VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020 s.d. 2021.
ES selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2024.
AW selaku Head of Supplier Respurce Section PT Pamapersada Nusantara tahun 2013 s.d. sekarang.
IR selaku Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 s.d. 28 Juni 2022.

Baca Juga  Pelamar CPNS Lingkup Kemenkumham Malut Capai 5.284 Peserta

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga  Ketua Umum Satupena dan Hati Pena, Denny JA Perjuangkan Penulis agar Sejahtera

News Feed