oleh

Kapolrs Cilegon Minta Pelaku Industri Dan Pelaku Usaha Lapor Bila Ada Tindakan Premanisme Dan Melanggar Hukum

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara meminta pelaku industri dan pelaku usaha di Cilegon melapor jika menemukan aksi premanisme. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada dugaan melawan hukum.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Cilegon untuk melapor kepada kita apabila ada tindakan-tindakan premanisme atau tindakan pelanggaran hukum,” kata Kemas kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga  Penuhi Hak Kesehatan WBP, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Senam Bersama WBP

Kemas mengatakan pihaknya tak ingin peristiwa Kadin Cilegon yang mendatangi lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali dengan meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender terulang. Pihaknya juga mengaku tak segan menindak aksi premanisme yang terjadi di Cilegon.

“Betul (agar tindakan serupa Kadin Cilegon) tak terulang, kami tekankan, apabila terjadi premanisme, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga  Rayakan Hari Pengayoman ke-79, WBP Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Lomba Voli Plastik

Menurutnya, peristiwa Kadin Cilegon yang viral itu jadi pembelajaran aparat penegak hukum dan berbagai pihak lantaran jadi sorotan nasional hingga internasional.

“Kejadian kemarin (Kadin Cilegon minta Rp 5 T) merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk kita warga Cilegon karena memang sudah menjadi sorotan nasional-internasional dan kita melakukan pada siang hari ini deklarasi antipremanisme yang disepakati oleh seluruh perusahaan, ormas, OKP yang ada di Cilegon,” tuturnya.

Baca Juga  Polres Cilegon Polda Banten Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Di Ciwandan

Diketahui, pada Jumat (16/5) malam, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim sebagai tersangka kasus minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Polisi juga menetapkan dua orang lain, yakni Ismatullah dan Rupaji, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

News Feed