oleh

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual untuk Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Jakarta, [4/10/2024] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta dengan bangga meluncurkan program unggulan “Daftar Tayang Kekayaan Intelektual (KI)” yang bertujuan untuk Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memiliki karya intelektual. Program ini diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan pesat inovasi dan kreativitas di wilayah DKI Jakarta, yang diiringi dengan tantangan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual.

Baca Juga  Komdigi Siagakan 386 Posko Dan 1.500 Personel Untuk Jaga Telekomunikasi Mudik Dan Nyepi 2025

Melalui “Daftar Tayang Kekayaan Intelektual”, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi yang mudah diakses mengenai berbagai jenis KI yang meliputi hak cipta, merek, dan desain industri.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan, “Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi, sekaligus mencegah pelanggaran KI.”

Baca Juga  Peningkatan Indikator Kinerja, Kepala Rutan Bangil Hadiri Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III dan Percepatan Anggaran Triwulan IV Tahun 2024

“Program unggulan sebagai praktik baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan mendapatkan sertifikat/ surat pencatatan akan ditayangkan dan dipromosikan produk melalui video pendek ke dalam media sosial Kantor Wilayah, UPT, dan pegawai Jajaran kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta” lanjutnya.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung 2025, Polda Banten Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Humanis

Dengan diluncurkannya program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat mendorong lebih banyak individu dan pelaku usaha untuk melindungi karya mereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas di Indonesia

News Feed