oleh

Kanwil Kemenkum Malut Raih Terbaik 1 Anugerah Legislasi Daerah dari Menteri Hukum

Jakarta — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) meraih penghargaan terbaik pertama kategori kecil dalam ajang Anugerah Legislasi Daerah tahun 2026. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir pada Forum Nasional Pembangunan Hukum, bertempat di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Menkum Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Nasional Pembangunan Hukum bertema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak” merupakan wujud komitmen bersama untuk menata peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, agar semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir Pimpin Upacara Harla Pancasila

“Penataan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam agenda pembangunan nasional. Presiden Prabowo dalam Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ujar Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra mengatakan bahwa pelaksanaan pengharmonisasian tidak lagi dipandang sebagai tahapan administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis pengendalian kualitas regulasi daerah.

“Apresiasi melalui Anugerah Legislasi Daerah menjadi penting untuk mendorong konsistensi, profesionalisme, serta peningkatan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa penghargaan terbaik pertama yang diterima Kanwil Kemenkum Malut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam upaya menghadirkan produk hukum daerah yang berdampak.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cabut 17 SHM di Pagar Laut Tangerang

Ia mengapresiasi jajarannya sembari mendorong pengingkatan kualitas harmonisasi yang berdampak secara berkelanjutan. Melalui penganugerahan ini, lanjut Argap Situngkir, Kementerian Hukum memberikan apresiasi sekaligus motivasi agar Kanwil di daerah terus meningkatkan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“Anugerah Legislasi Daerah juga menjadi instrumen pembinaan untuk menjaga keselarasan peraturan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Argap Situngkir.

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana menambahkan bahwa penganugerahan ini dinilai dari Kanwil Kemenkum yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan pengharmonisasian regulasi daerah sepanjang tahun 2026. Per September sebanyak 123 ranperda/ranperkada berhasil diharmonisasi Kemenkum Malut.

Baca Juga  Pererat Hubungan Legislatif Daerah dan Institusi Pemasyarakatan, Rutan Surakarta Sambangi DPRD Surakarta

“Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kualitas hasil fasilitasi, ketepatan waktu penyelesaian, konsistensi penerapan norma, serta aspek akuntabilitas dan tata kelola pelaporan,” ungkapnya.

Adapun Kanwil Kemenkum Malut masuk sebagai kanwil kategori kecil sebab masuk wilayah kerja dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 10, dari maksimal paling banyak 12 (dua belas) kabupaten/kota.

“Kanwil Kemenkum Malut juga mengapresiasi pemerintah daerah dan DPRD di Maluku Utara yang terus bersinergi melakukan harmonisasi produk hukum daerah, guna melahirkan regulasi yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti pelaksanaan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Jaksa Agung, Polri, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

News Feed