oleh

Kalapas Palembang Berikan Arahan Dan Penguatan Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri), memberikan arahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan, termasuk petugas jaga, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan bidang keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Bupati Komitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Lebak

Dalam arahannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kerja sama tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Beliau juga mengingatkan para petugas untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.

Kepala Lapas juga membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan masukan dan saran dari para petugas, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya arahan dan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Palembang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Pastikan Hak Pilih, Rutan Bangil dan KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk WBP

News Feed