oleh

Kalapas Palembang Berikan Arahan Dan Penguatan Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri), memberikan arahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan, termasuk petugas jaga, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan bidang keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Perdana dalam Sejarah: Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Kirim 44 Ribu Paving Blok ke Pasar Komersial

Dalam arahannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kerja sama tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Beliau juga mengingatkan para petugas untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.

Kepala Lapas juga membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan masukan dan saran dari para petugas, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya arahan dan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Palembang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Rutan Surakarta Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI, Wujud Kepedulian di HUT RI ke-80

News Feed