oleh

Kalapas Kelas I Palembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Intruksi Presiden RI

PALEMBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri) memimpin rapat dinas bersama seluruh jajaran pejabat struktural di lingkungan Lapas Palembang, Rabu (20/02).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama Lapas Palembang ini membahas langkah-langkah efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Baca Juga  Kemenkum Malut Pemprov Malut Perkuat Harmonisasi Produk Hukum dan Peningkatan Nilai IRH

News Feed