oleh

Kakanwil Kemenkum Malut Lantik JFT, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum

Ternate — Penguatan kompetensi dan profesionalisme aparatur terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir(BAS), saat melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut yang berlangsung di aula pala dukono, Senin (21/9).

Pejabat yang dilantik yakni Haris Djalaludin sebagai Analis Kerja Sama Ahli Pertama dan Anita Safitri sebagai Analis Hukum Ahli Madya. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia sesuai kompetensi dan bidang keahlian masing-masing.

Baca Juga  Kadiv P3H Dorong Semangat Bela Negara dan Pola Kerja Fleksibel

Dalam arahannya, Argap menegaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional bukan sekadar perubahan kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja dan kontribusi nyata bagi organisasi.

“Jabatan yang diberikan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kompetensi yang dimiliki harus dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Argap.

Baca Juga  Jumat Berkah Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas melalui keahlian dan kompetensi yang dimiliki. Analisis yang tepat, rekomendasi yang berkualitas, serta pelaksanaan kerja yang profesional diharapkan dapat memperkuat proses pengambilan keputusan dan penyelenggaraan layanan hukum.

Argap juga mengingatkan pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memahami perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan hukum yang baik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankannya.

Baca Juga  Gadik Satgas Yonzipur 5/ABW, Mengukir Generasi Masa Depan di Tengah Keterbatasan

Penguatan jabatan fungsional tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan, baik dalam aspek kerja sama maupun analisis hukum. Dengan kompetensi yang semakin kuat, pelaksanaan tugas diharapkan menjadi lebih efektif, akurat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Maluku Utara.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk terus membangun aparatur yang profesional dan berintegritas, sehingga setiap pelaksanaan tugas tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.

News Feed