oleh

Kadin Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Polda Banten Sudah Tetapkan Kadin Kota Cilegon Sebagai Tersangka

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi tindakan tegas Polda Banten yang menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Kadin menilai langkah itu berkontribusi menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyebut perbuatan oknum Kadin Cilegon sangat memalukan dan mencoreng dunia usaha nasional. Ia menilai tindakan Polda Banten berdampak positif terhadap citra Indonesia di mata para investor.

Baca Juga  PKN Tingkat II, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Peserta Laksanakan Proyek Perubahan

“Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lainnya dalam memberantas premanisme, yang belakangan ini sangat mengganggu dunia usaha, khususnya sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak,” ujar Saleh Husin dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Ia berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di wilayah lain.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Pegawai Rutan Bangil Ikuti Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM yang Baru

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan jajaran yang telah menciptakan rasa aman dalam berusaha serta membangun citra positif Indonesia di mata investor, baik asing maupun domestik,” ujarnya.

Saleh menekankan bahwa rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Juga  Muzani: Saya Titip Prabowo Dimenangkan di Dapil-dapil Paling Jauh

“Langkah ini akan memudahkan para menteri terkait dalam menarik investasi ke Indonesia,” tambah mantan Menteri Perindustrian itu.

News Feed