oleh

Kabagtum Dariani Paparkan Sasadu sebagai Inovasi Percepatan Kinerja Kemenkum Malut

Depok – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), La Dariani memaparkan Sasadu sebagai inovasi percepatan kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). Inovasi Sasadu terinspirasi dari rumah adat Sasadu di Halmahera Barat sebagai ruang pertemuan menyelesaikan masalah dan mencari solusi masyarakat.

Dalam seminar implementasi aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 76 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Dariani mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Monitoring Kinerja melalui Inovasi Sasadu (Sarana Diskusi dan Monitoring Terpadu) sebagai Instrumen Pengendalian dan Percepatan Capaian Kinerja pada Kanwil Kemenkum Malut” di hadapan penguji Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama, dan coach Muh. Khamdan.

Ia mengatakan bahwa gagasan tersebut lahir dari kebutuhan untuk memperkuat monitoring kinerja secara lebih terpadu. Melalui Sasadu, proses pemantauan diharapkan tidak hanya menjadi aktivitas administratif, tetapi dapat menjadi instrumen pengendalian.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Publik Jadi Pilar Reformasi Birokrasi

“Sasadu dirancang untuk membantu organisasi mengidentifikasi perkembangan capaian kinerja, melihat kendala, serta menentukan langkah tindak lanjut secara lebih cepat dan terarah. Ini memudahkan pimpinan, pejabat dan pegawai untuk mengontrol kinerja pelaksanaan tugas dalam satu dashboard,” ungkapnya di ruang seminar BPSDM, Gandul, Depok, Jawa Barat, (07/10/2026).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir selaku mentor menyampaikan dukungannya terhadap inovasi Sasadu. Argap Situngkir menilai bahwa penguatan monitoring kinerja merupakan bagian penting dalam memastikan setiap target organisasi dapat dikawal hingga menghasilkan capaian yang optimal.

“Kinerja tidak cukup hanya direncanakan dan dilaporkan. Harus ada pengendalian dan monitoring yang memastikan setiap target bergerak sesuai arah. Sasadu diharapkan dapat menjadi instrumen untuk melihat perkembangan kinerja sekaligus mempercepat tindak lanjut ketika terdapat kendala,” ujar Argap Situngkir secara virtual.

Baca Juga  Harga BBM Pertamina Turun 1 Maret 2025

Sementara itu, Penguji, Slamet Yuswanto, menilai aksi perubahan merupakan salah satu sarana untuk menguji kemampuan peserta dalam menerjemahkan persoalan organisasi menjadi solusi yang dapat diimplementasikan. Menurutnya, inovasi seperti Sasadu menjadi penting ketika mampu memperkuat proses pengendalian organisasi dan memberikan kemudahan bagi pimpinan maupun unit kerja dalam memantau perkembangan kinerja.

“Seorang administrator harus mampu melihat persoalan secara utuh, kemudian menghadirkan solusi yang realistis, terukur, dan memiliki keberlanjutan. Aksi perubahan menjadi ruang untuk membuktikan kemampuan tersebut,” ungkap Slamet.

Hal senada disampaikan Muh Khamdan selaku Coach, yang menekankan bahwa keberhasilan aksi perubahan tidak berhenti pada saat peserta mampu mempresentasikan gagasannya di hadapan penguji.

Baca Juga  DJKI dan Kemenkum Malut Gelar Workshop Penulisan Deskripsi Paten di Universitas Khairun

“Setelah ujian selesai, justru dimulai tahap pembuktian. Bagaimana inovasi yang dirancang dapat benar-benar diterapkan, digunakan oleh organisasi, kemudian dikembangkan menjadi bagian dari budaya kerja,” jelas Khamdan.

Ia berharap peserta mampu menjaga konsistensi dalam mengawal aksi perubahan serta membangun kolaborasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam implementasinya.

Penerapan Sasadu terimplementasi sebagai ruang pengendalian kinerja pada laman basigaro.kemenkummalut.id/sasadu, berisi pengendalian kinerja tentang implementasi reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, kinerja anggaran, rencana aksi percepatan perjanjian kinerja, kinerja pengelolaan SDM, dan kinerja organisasi lainnya.

“Harapannya, Sasadu ini tidak hanya mendukung kinerja Kanwi Kemenkum Malut. namun juga menjadi stimulus dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Maluku Utara,” pungkas Kakanwil Argap Situngkir.

News Feed