oleh

Jusuf Kalla: Usia Ideal Untuk Menjadi Presiden dan Wakil Presiden Itu Adalah 40 Tahun

NEWS – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menyoroti uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Jusuf Kalla, usia yang matang dan ideal untuk menjadi presiden dan wakil presiden itu adalah 40 tahun.

Ia pun mengatakan, hampir semua Presiden sejak zaman Presiden ke-1, yaitu Soekarno yang selalu berusia di atas 40 tahun.

Baca Juga  Weekend Produktif, Rutan Bangil Adakan Senam Sehat untuk WBP Wanita dan Tamping

“Bung Karno itu yang pertama yang termuda, 44 tahun. Bung Hatta justru 41 tahun,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.

Di usia 40 tahun, lanjut dia, seseorang telah memiliki pengalaman untuk memimpin. Pasalnya, Indonesia memiliki hingga ratusan juta rakyat, karena itu diperlukan pemimpin yang berjiwa kuat.

Baca Juga  Setingkat Lebih Tinggi, Rutan Bangil Hadiri Kegiatan Pengambilan Janji Jabatan Dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangil

“Jadi, waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wapres, Presiden RI ya, memimpin 270 juta orang. Tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang,” kata dia.

News Feed