oleh

JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Malut Dalami Kriteria Penilaian Angka Kredit

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut melalui Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah memiliki 11 ASN Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang sigap melakukan harmonisasi peraturan daerah di Provinsi Malut.

Jenjang karir JF ini pun ditentukan berdasarkan penilaian Angka Kredit (AK) berdasarkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga  Langkah Awal Pembinaan, Staf Registrasi Rutan Bangil Terima Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

Terkait hal itu, Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah melakukan pendalaman terhadap kriteria penilaian AK yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Lantai 2, Selasa (12/11).

Untuk diketahui, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendorong seluruh JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk terus memberikan pelayanan kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan harmonisasi.

Menurutnya, peran JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan sangat strategis dalam menghasilkan aturan didaerah agar tidak terjadi tumpang dan tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Jejak Emas Brigjen TNI Dody Triwinarto: Pemimpin Visioner Korem 132/Tadulako yang Membawa Perubahan Besar"

Kabid Hukum, Sarwedi Siregar menyampaikan bahwa perhitungan angka kredit telah terintegrasi dengan SKP sesuai Permenkumham Nomor 17 thn 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan & Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Maka dalam hal penilaian, atasan langsung tidak dapat diintervensi oleh siapapun dan penilaian/predikat yang diberikan atasan langsung sesuai kinerja Perancang Peraturan Perundang Undangan.

Baca Juga  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Salurkan Bantuan RTLH di Kabupaten Lebak

Sementara itu, Kasubid Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim selaku atasan langsung para JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan mengajak untuk lebih giat dan memiliki keinginan untuk terus belajar.

“Kedepannya peran perancang sangat strategis di Kementrian Hukum,” tutur Ermin.

News Feed